Sumur Minyak Terbakar di Kecamatan Keluang, Polres Muba dan Polsek Keluang Tak Miliki Komitmen Penegakkan Hukum

MUBA,MUSIRAYA.COM – Kasus kebakaran sumur minyak lagi-lagi terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.insiden tersebut terjadi tepatnya di wilayah PT Hindoli Kecamatan Keluang, Pada Kamis (27/11/2025).

Kejadian ini kembali menambah deretan panjang kebakaran sumur minyak akibat lemahnya sistem penegakkan hukum di Musi Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, sumur minyak di Kecamatan Keluang merupakan milik “N”.

“Kemarin malam sumur minyak milik Novi kebakaran,”ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Sementara itu di pihak kepolisian insiden ini belum ditindaklanjuti.hal ini menunjukkan tidak adanya komitmen para penegak hukum memproses pelaku penyebab kebakaran hingga kerusakan lingkungan ini.

Beralih dari insiden tersebut, beberapa kasus serupa sebelumnya juga tidak bergulir hingga tuntas terbukti dengan tidak adanya tersangka yang ditetapkan.

Polsek Keluang dan Polres Muba hanya bungkam sehingga memperjelas bahwa buruknya sistem hukum ditubuh kepolisian.akibat diamnya penegak hukum diprediksi menyebabkan potensi kerusakan lingkungan dan kerugian negara semakin besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *